Nama : Fitria Shinta Dewi
NPM : 13213551
Kelas : 2EA13
I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sejak dahulu manusia sudah menggunakan
teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena manusia memiliki akal dan
pikiran. Dengan akalnya manusia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih
baik, lebih aman dan sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena
seseorang menggunakan akal dan pikirannya untuk menyelesaikan setiap masalah
yang dihadapinya.
Di Negara-negara yang sedang berkembang, tentunya
memerlukan begitu banyak hal untuk mendukung perkembangan negara mereka.
Negara-negara tersebut saling meningkatkan berbagai kemampuan mereka dalam
segala aspek kehidupan masyarakat seperti pada aspek pertanian serta industri.
Kemudian, selain itu mereka juga mengadakan investasi dalam aspek kesehatan
masyarakat begitu pula dalam aspek pendidikan
Dan saat ini, segala aspek kehidupan tersebut
telah mampu berkembang dengan pesatnya, perkembangan tersebut beriringan pula
dengan perkembangan masyarakat dari masyarakat yang tradisional menjadi
masyarakat moderen, kemudian secara otomatis perkembangan tersebut menuntut
masyarakat menuju kearah globalisasi. Penyebab utama yang paling terasa pada
perubahan tersebut adalah pada aspek Teknologi Informasidan globalisasi, contoh
paling sederhana tentang hal ini adalah bila pada masyarakat yang masih
tradisional dahulu dalam pencapaian informasi dari jarak jauh memerlukan waktu
yang begitu lamanya, karena saat itu masih menggunakan cara pengiriman pesan
masih sederhana yaitu surat-menyurat, kemudian berkembang menjadi faksimile
kemudian telepon dan sekarang pada tingkat yang lebih moderen telah muncul
telepon genggam dalam beragam jenis dan fitur-fitur canggih yang mendominasinya,
Tentu kemajuan teknologi ini menyebabkan
perubahan yang begitu besar pada pola kehidupan umat manusia dengan segala
peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu
besar terhadap transformasi nilai-nilai yang ada di masyarakat. Khususnya terhadap
eksistensi bahasa Indonesia. Saat ini, di Indonesia dapat kita saksikan begitu
besar pengaruh kemajuan teknologi dan globalisasi terhadap nilai-nilai
kebudayaan yang di anut masyarakat terutama bahasa indonesia, baik masyarakat
perkotaan maupun pedesaan (modernisasi). Kemajuan teknologi seperti televisi,
telepon dan telepon genggam (HP), bahkan internet bukan hanya melanda
masyarakat kota, namun juga telah dapat dinikmati oleh masyarakat di
pelosok-pelosok desa. Akibatnya, segala informasi baik yang bernilai positif
maupun negatif, dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat. Tidak hanya itu,
semakin pesatnya globalisasi di Negara kita ini juga memberikan dampak terhadap
pola dan penggunaan bahasa Indonesia. Seperti dengan banyaknya penggunaan
bahasa-bahasa yang berlebihan.
Dari penjelasan tentang Latar Belakang Masalah
maka penulis tertarik untuk memilih judul “Dampak Perkembangan Teknologi dan
globalisasi terhadap bahasa indonesia” yang diharapkan dapat menunjang
pengetahuan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1.2. Perumusan Masalah
Dari
uraian latar belakang masalah perumusan masalah yang dapat kita ambil adalah :
1.
Bagaimana perkembangan Bahasa Indonesia?
2.
Apa dampak dari globalisasi dan perkembangan
teknologi terhadap Bahasa Indonesia?
3.
Bagaimana cara menyikapi
globalisasi dan perkembangan teknologi terhadap Bahasa Indonesia?
II. PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Pekembangan Bahasa Indonesia
Pada dasarnya Bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai
sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di
gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar
Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan
Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan
misalnya:
•
Tulisan yang terdapat pada batu
Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
•
Prasasti Kedukan Bukit, di
Palembang pada tahun 683.
•
Prasasti Talang Tuo, di Palembang
pada Tahun 684.
•
Prasasti Kota Kapur, di Bangka
Barat, pada Tahun 686.
•
Prasati Karang Brahi Bangko,
Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia
aturan-aturan hidup dan sastra.
2.
Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
3.
Bahasa perdagangan baik bagi suku
yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
4.
Bahasa resmi kerajaan.
Menurut prof. Dr. Slametmulyana
ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa
Indonesia, yaitu:
1. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia,
bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan. Dengan bantian para pedagang, bahasa
melayu disebarkan keseluruh pantai nusantara terutama di kota-kota pelabuhan.
Bahasa melayu menjadi bahasa penghubung antar individu.
2.
Sistem bahasa melayu sederhana,
mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa
(bahasa kasar dan bahasa halus), seperti dalam bahasa jawa, bali maupun sunda.
3.
Faktor psikologis, yaitu Suku
Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu
menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional, semata-mata didasarkan pada
keinsyafan akan manfaatnya, ada keikhlasan mengabaikan semangat dan rasa
kesukuan karena sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan.
4.
Bahasa melayu mempunyai
kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas. Jika
bahasa itu tidak mempunyai kesanggupan untuk dapat dipakai menjadi bahsa
kebudayaan dalam arti yang luas, tentulah bahasa iu tidak akan berkembang
menjadi bahasa yang sempurna, pada kenyataaannya dapat dibuktikan bahwa bahasa
Indonesia adalah bahasa yang dapat dipakai untuk merumuskan pendapat secara
tepat dan mengutarakan perasan secara jelas.
Prof. Soedjito menjelaskan secara sederhana alasan mengapa bahsa
melayu yang dijadikan landasan lahirnya bahasa Indonesia sebagai berikut:
1. Bahasa melayu telah diguanakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan) selama berabad-abad sebelumnya
diseluruh kawasan tanah air kita (Nusantara). Hal tersebut tidak terjadi pada
bahasa jawa, sunda, ataupun bahasa daerah lainnya.
2. Bahasa melayu memiliki daerah persebaran yang paling luas dan
melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun penutur aslinya tidak
sebanyak penutur asli bahasa jawa, sunda, Madura, ataupun bahasa daerah
lainnya.
3. Bahasa melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa Nusantara
lainnyasehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing.
4. Bahasa melayu bersifat sederhana, tidak mengenal tingkt-tingkat
bahasasehingga mudah dipelajari, bebeda dengan bahasa jawa, sunda, Madura, yang
mengenal tingkat-tingkat bahasa.
5. Bahsa melayu mampu mengatasi perbedaan-perbedaanbahasa
antarpenutur yang berasal ari berbagai daerah. Dipilihnya bahasa meayu menjadi
bahasa persatuan tidak menimbulkan perasaan kalah terhadap golongan yang lebih
kuat dan tidak ada pesaingan antarbahasa daerah.
Sehubungan dengan hal diatas,
kita wajib bersyukur atas kerelaan bahasa-bahasa daerah lainnya yang telah
membelakangkan bahasa ibuya demi cita-cita yang lebih tinggi, yakni cita-cita
nasional.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok
Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta
makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah
di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau,
antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Tiga bulan
menjelang sumpah pemuda, tepatnya 15 agustus 1926, soekarno dalam pidatonya
menyatakan bahwa perbedaan bahasa diantara suku bangsa Indonesia tidak akan
menghalangi persatuan, tapi semakin luas bahasa Melayu (bahasa Indonesia) itu
tersebar, makin cepat kemerdekaan Indonesia terwujud.
Perkembangan bahasa Melayu di
wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan
rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Bahasa Indonesia lahir pada
tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok
Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1.
Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2.
Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.
Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal
dengan Nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan
pernyataan tekad bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan Bangsa
Indonesia. Pada tahun 1928 Bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai
bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa
negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar
1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam
UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia”, (pasal 36).
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah
mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai
bahasa negara. Kini bahasa Indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat
indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa
resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya
sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor
Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang
Linguistik, Bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.
Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami
perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi
kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa
Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk
menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di
gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya
Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau
maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa
yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan
maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan
di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah
bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa
Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
Ibunya.
Meskipun
demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di
perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai
dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah
kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah
nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu
menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa
Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam
perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa
Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang
bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam
sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa
Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan
tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan
karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi
tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri kultural, yang ke dalam
menunjukkan kesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
2.1 Pengertian Teknlogi Dan Globalisasi
2.1.1 Pengertian Teknologi
Teknologi adalah metode ilmiah
untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula
diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yg
diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia
Teknologi, menurut Djoyohadikusumo
(1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan
(engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu
science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu
pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai
ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam
interaksinya satu terhadap lainnya.
2.1.2 Pengertian Globalisasi
Seorang ahli sosiologi, Selo
Soemardjan mendefinisikan globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan
komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan
kaidah-kaidah yang sama. Globalisasi merupakan kecenderungan masyarakat untuk
menyatu dengan dunia, terutama di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan media
komunikasi massa. Selain itu, para cendekiawan Barat mengatakan bahwa
globalisasi merupakan suatu proses kehidupan yang serba luas, tidak terbatas,
dan merangkum segala aspek kehidupan, seperti politik, sosial, dan ekonomi yang
dapat dinikmati oleh seluruh umat manusia di dunia. Globalisasi pada hakikatnya
adalah proses yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan yang dampaknya berkelanjutan
melampaui batas-batas kebangsaan dan kenegaraan. Mengingat bahwa dunia ditandai
oleh kema jemukan (pluralitas) budaya maka globalisasi sebagai prosesjuga
ditandai sebagai suatu peristiwa yang terjadi di seluruh dunia secara lintas
budaya yang sekaligus mewujudkan proses saling memengaruhi antarbudaya.
Pertemuan antarbudaya itu tidak selalu berlangsung sebagai proses dua arah yang
berimbang, tetapi dapat juga sebagai proses dominasi budaya yang satu terhadap
lainnya. Misalnya pengaruh budaya Barat lebih kuat terhadap budaya di negara
Timur.
Kini kita tengah memasuki abad ke-21. Abad ini
juga merupakan milenium III dalam perhitungan Masehi, dimana perubahan milenium
ini diramalkan akan membawa perubahan terhadap struktur ekonomi, struktur
kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia. Fenomena yang paling menonjol pada
kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Proses perubahan inilah
yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga, setelah berlangsungnya gelombang
pertama dalam bidang agrikultur dan gelombang kedua dalam bidang industri.
2.2 Dampak Perkembangan
Teknologi Dan Globalisasi
2.2.1 Potret
Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi
Era globalisasi akan menyentuh semua aspek
kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua
bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemakainya lebih dari satu miliar.
Akan tetapi, sama halnya dengan bidang kehidupan lain, sebagaimana dikemukakan
oleh Naisbit (1991) dalam bukunya Global Paradox, akan terjadi
paradoks-paradoks dalam berbagai komponen kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa
Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua,
masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga memertahankan bahasa ibunya.
Seperti
di Islandia, sebuah negara kecil di Eropa, yang jumlah penduduknya sekitar
250.000 orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan
bahasa Inggris sebagai bahasa kedua, negara ini masih memertahankan kemurnian
bahasa pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Demikian juga di negara-negara
pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari
Rusia) telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu
menggunakan bahasa Rusia.
Bagaimana
halnya dengan di Indonesia? Di Indonesia, fenomena yang sama pernah dilakukan
dengan pengeluaran Surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupati, dan
walikota seluruh Indonesia Nomor 1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang
Penertiban Penggunaan Bahasa Asing. Surat itu berisi instruksi agar papan-papan
nama dunia usaha dan perdagangan di seluruh Indonesia yang menggunakan bahasa
asing agar diubah menjadi bahasa Indonesia. Ketika awal pemberlakukan peraturan
tersebut, tampak gencar dan bersemangat usaha yang dilakukan oleh pemerintah
daerah di seluruh Indonesia.
Pemda
DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan
mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris
atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur
bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra
Mall”, “Mestika Bank”, dan lain-lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok
Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Mestika”.
Berbagai
fenomena dan kenyataan ini akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu
pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan
lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia
mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk
menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa
Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari
berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di
nusantara.
III.
PENUTUP
3.1 Simpulan
Sebagai salah satu warga masyarakat, saya bangga dengan bahasa yang kita milki
yaitu bahasa Indonesia, bagi warga Negara Indonesia yang lain juga memang ada rasa kebanggaan tersendiri karena
mereka masih bisa berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia di seluruh tanah
air dari Sabang sampai Merauke hanya dengan menggunakan bahasa Indonesia. Tapi
tidak sedikit juga ada beberapa warga yang bangga dengan menggunakan bahasa
asing, seperti bahasa Inggris untuk komunikasinya. Untuk itulah mungkin
diperlukan sistem pembelajaran yang baru, agar mereka juga merasa nyaman dalam
menggunakan Bahasa Indonesia. Mungkin istilah untuk ini dikenal dengan
pembelajaran bahasa Indonesia berbasis multikultur menjadi penting untuk
diterapkan.
Memang dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
dalam era globalisasi ini sangat mempengaruhi keberadaan bahasa Indonesia itu
sendiri. Namun demikian, apapun kemajuan teknologi yang ada seharusnya bisa
kita manfaatkan dalam memertahankan bahasa Indonesia. Salah satu hal yang dapat
kita lakukan adalah dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT
(Information, Communication and Technology).
3.2
Saran
Bahasa Indonesia merupakan bahasa Negara
kita, sudah sepantasnya kita memiki kebanggaan dan kecintaan terhadap bahasa
Indonesia, dengan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun demikian dengan semakin pesatnya
pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi di Indonesia sekarang ini. Banyak
pengaruh yang ditimbukan oleh globalisasi dan perkembangan teknologi baik
positif maupun negatip. Untuk itu diperlukan peran serta seluruh elemen bangsa
Indonesia untuk menekan dampak negatip dari perkembangan teknologi dan
globalisasi, terutama media massa baik cetak maupun elektronik.
Selanjutnya saya sebagai penulis hanya bisa
memberikan saran kepada rekan-rekan agar senantiasa menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar, terutama pada diri saya sendiri. Agar pengaruh
perkembangan teknologi dan globalisasi tidak membuat kita lupa terhadap bahasa
kita yaitu bahasa Indonesia, tapi justru menambah khasanah bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar