NAMA : FITRIA SHINTA DEWI
NPM : 13213551
KELAS : 2EA13
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DAFTAR ISI
JUDUL ……………………………………………………………………………………… I
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………. II
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………… III
BAB 1 PENDAHULUAN ……………………………………………………………………1
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………. II
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………… III
BAB 1 PENDAHULUAN ……………………………………………………………………1
1.1
LATAR BELAKANG MASALAH..……………………………………………
1
1.2
LANDASAN KETAHAN SOSIAL…...…………………………………..……..1
1.3
ASAS KETAHANAN SOSIAL…….…………………………………………..
. 2
1.4
SIFAT KETAHANAN SOSIAL………………………………………………….2
1.5
KONSULTASI DAN KERJASAMA……………………………………………..3
BAB II PEMBAHASAN.........................................................................................................3
2.1 PEMBAHASAN UMUM KETAHANAN
NASIONAL DALAM LINGKUNGAN HIDUP..3
2.2 PERMASALAHAN ENERGI DI
INDONESIA…………………………………………………………….5
2.2.3 KEBIJAKAN
ENERGI……………………………………………………………………………………………6
2.3.2 MINYAK BUMI……………………………………………………………………………………………………7
2.3.3
BATUBARA…………………………………………………………………………………………………………8
2.4
KEDUDUKAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL…………………………………………………..9
2.5 KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI
KETAHANAN NASIONAL………………………10
BAB III PENUTUP.............................................................................................................. 11
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………………………………………………………………. 12
III
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi ,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin
identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi
ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah,
dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
1.2 Landasan
Ketahanan Nasional
1.
Pancasila Landasan Idiil
2.
UUD 1945 Landasan Konstitusional
3.
Wawasan Nusantara Landasan Konseptua;
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (lemhanmas,2000:99-11) :
a.
asas kesejahteraan dan keamanan
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasioanal mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan
dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c.
Asas kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal ini hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan
dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
1.4 Sifat Ketahanan Nasional
a. Mandiri
Percaya kepada kemampuan dan kekuatan diri sendiri, keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan syarat
untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
b.
Dinamis
Ketahanan nasional dapat meningkat atau menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strateginya. Hal ini
sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa yang ada di dunia ini selalu berubah
dan perubahan itu sendiri senantiasa berubah pula. Upaya peningkatan ketahanan
nasional harus senantiasa diorientasikan kemasa depan dan dinamikanya diarahkan
untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang baik.
c.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan nasional secara berlanjut dan
berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia berarti makin tinggi daya tangkap yang
dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.
1.5 Konsultasi dan kerjasama
Konsultasi dan kerjasama berarti tidak mengutamakan sifat
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih bersikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai
dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pembahasan Umum Ketahanan Nasional Dalam
Lingkungan Hidup
Ketahanan nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh
segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek social kehidupan,
meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi
aspek alam, yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga
Ketahanan Nasioanal seluruh segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra,
terdiri dari Panca Gatra (social) dan Tri Gatra (Alam).
Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan peranannya dalam
perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.
Salah satu pengaruh yang dapat mengancam ketahanan nasional yaitu
kekayaan alam seperti sumber daya energi. Bila kita mencermati kelangkaan
energi yang terjadi saat ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi
Negara kesatuan republik Indonesia di masa yang akan datang. Dikatakan demikian
karena hal tersebut akan dapat mengganggu jalannya pembangunan Nasional yang
berkelanjutan dan pada akhirnya nanti mengancam ketahanan nasional.Sebagaimana
yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan pembangunan
Nasional adalah: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan.
Keamanan nasional yang mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan
tujuan pembangunan nasional sangat diperlukan, dimana sistem keamanan nasional
meliputi keamanan individu,kebebasan,jiwa dan harta individu dan keluarganya;
keamanan publik yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan
pemerintah Negara,pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat;
keamanan internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi
seluruh perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan Negara; pertahanan
nasional yang meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan
Negara, keutuhan wilayah Negara dan keamanan vital national interest pada
umumnya.
Pada masa akhir pemerintahan presiden Suharto Mei 1998 dimana
stabilitas politik dan ekonomi di dalam negeri yang sempat terganggu yang di
akibatkan antara lain karena kasus kelangkaan BBM (Bahan bakar minyak),mungkin
dapat terulang kembali kepada masa pemerintahan SBY dengan diperlihatkan
tanda-tanda berupa kecemasan para pelaku ekonomi akan prospek perekonomian
Indonesia di masa yang akan datang akibat naiknya harga minyak dunia; kepastian
penanganan kasus-kasus hukum; kondisi politik dan keamanan dalam Negara;
sehingga mulai munculnya keraguan sebagian masyarakat terhadap kinerja
lembaga-lembaga pemerintahan atau kemampuan pemerintah SBY mengantisipasi
kondisi yang ada ini.
Hal lain yang perlu juga mendapat perhatian dalam mewujudkan
tujuan pembangunan Nasional adalah Lingkungan hidup. Dalam era globalisasi dan
pengalaman buruk yang terjadi seperti “efek rumah kaca” akibat pembakaran yang
melepaskan karbon dioksida(CO2) menipisnya lapisan ozon akibat gas CFC
(clorofluorocarbon) yang terlepas ke udara, terlepasnya logam berat pada
penambangan emas, dan ion-ion menyebabkan kita harus lebih sadar akan resiko
yang membbahayakan kelangsungan kehidupan di bumi ini. Lebih-lebih
lagi,kecepatan berlangsungnya perubahan dalam penggunaan sumber daya
meninggalkan sedikit waktu untuk mengantisipasi dan mencegah dampak yang tidak
diharapkan.
2.2 Permasalahan Energi
Di Indonesia meliputi:
2.2.1 Kebutuhan dan penyediaan energy listrik.
Menurut data yang diberikan pada rapat Panitia Teknis Sumber Daya
Energi (PTE) ke 323, kapasitas sistem penyediaan energi listrik masih selalu
lebih rendah dari daya yang dibutuhkan. Dari Neraca Daya sistem Kelistrikan
Indonesia terlihat bahwa beda antara daya yang dibutuhkan dan kapasitas sistem
penyedia daya selalu bertambah besar.Kondisi ini merupakan tantangan yang harus
dihadapi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi yang ada.Neraca Daya
Sistem Kelistrikan Indonesia.
2.2.2. Tantangan penyediaan sumber energi listrik.
Upaya untuk memenuhi kebutuhan energi menurut Kuntoro
Mangkusubroto mempunyai sekurang-kurangnya 6 tantangan berat, yaitu:
1.
Memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat. Pembangunan yang
cepat dan dengan jumlah peduduk yang banyak, membutuhkan dukungan energi baik
untuk kegiatan industri, transportasi, rumah tangga,maupun kegiatan lainnya. Di
lain pihak cadangan sumber daya energi di Indonesia adalah terbatas.
2.
Maslah kesenjangan.Pembangunan juga memberikan danpak negative
yaitu masalah kesenjangan khusunya antara kawasan barat dan timur serta antara
desa dan kota yang belum teratasi sampai saat ini.
3.
Meningkatkan efisiensi energi, intensitas pemakaian energi masih
relative tinggi di bandingkan dengan Negara ASEAN, apalagi dengan negara-negara
maju. Intensitas energy yang tinggi ini menunjukan bahwa kita masih memakai
terlalu banyak energi untuk menghasilkan sejumlah tertentu produksi di banding
dengan Negara tetangga kita.
4.
Meningkatkan kualitas SDM.Kualitas sumber daya manusia Indonesia
relatif masih rendah. Dari segi kemampuan menembus pasar internasional SDM kita
menduduki urutan ke-37, untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pada
urutan ke-45.
5.
Pendanaan. Ketersediaan dana kita, khususnya pemerintah sangat
terbatas, sedangkan kebutuhan dana untuk sarana penyediaan energi meliputi
produksi, pengolahan, penyaluran dan distribusi memerlukan dana besar dan
teknologi yang maju.
6.
Mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan
energi yang berwawasan lingkungan memerlukan dukungan teknologi yang handaal
dan memerlukan biaya yang tinggi.
2.2.3 Kebijakan Energi.
Ada 5 kebijakan utama
yang perlu ditempuh dalam pelaksanaan pembangunan energi, sebagai berikut:
1.
Diversifikasi energi diarahkan untuk penganekaragaman pemanfaatan
energi baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan untuk mencapai
optimasi penyediaan energi nasional dan mengurangi laju pengrusakan sumber daya
hidrokarbon.
2.
Intensifikasi energi. Kegiatan pencarian sumber energi
dilaksanakan dengan berkesinambungan melalui kegiatan survey dan eksplorasi
sumber-sumber energi diutamakan untuk meningkatkan cadangan sumber energi,
terutama minyak bumi, gas bumi dan batubara.
3.
Prinsip konservasi diterapakan pada seluruh tahap pemanfaatan
mulai dari pemanfaatan sumber daya energi samapai pada pemanfaatan akhir.
4.
Harga energi sacara bertahap dan terancam diarahkan untuk makin
tertuju kepada pembetukan harga yang mengikuti mekanisme pasar sesuai dengan
nilai ekonominya.
5.
Pemanfaatan energi bersih lingkungan di beri prioritas dengan mengutamakan
energi yang memproduksi pencemar paling rendah, namun layak secara teknis dan
ekonomis
2.3 Potensi Sumber Energi Alternatif
2.3.1 Energi Fosil
Sumber daya energi di Indonesia yang penting dan mempunyai peran
strategis adalah minyak bumi, gas bumi dan batubara. Pada hakekatnya tiga
sumber daya alam ini adalah sumber daya fosil yang sangat berharga bagi
pembangunan nasional, yang mempunyai fungsi sebagai sumber energi dan bahan
baku industri dalam negeri serta sebagai sumber devisa Negara.
2.3.2 Minyak Bumi
Sifat-sifat penting dari minyak bumi serta turunannya adalah
1. Nilai pembakaran yang dinyatakan dalam satuan kilojoule per
liter;
2. Bobot jenis yaitu kerapatan cairan tersebut dibagi dengan
kerapatan air pada 60 oF (15,6 oC);
3. Titik nyala dari suatu cairan bahan bakar adalah temperatur
minimum fluida pada waktu uap yang keluar dari permukaan fluida langsung akan
menyala.
4. Titik lumer daari satu produk minyak bumi adalah temperatur
terendah pada mana suatu minyak atau produk minyak akan mengalir dii bawah
kondisi standar.
Beberapa persoalan yang muncul pada waktu pembakaran bahan bakar
minyak adalah:
1.
Abu yang dihasilkan walaupun sangat sedikit sulit membuangnya;
2.
Beberapa minyak mentah mempunyai sulfur yang cukup tinggi dan
proses pembungannya mahal;
3.
Unsur vanadium yang menyebabkan korosi yang cepat dari bahan-bahan
ferrous.
2.3.4 Gas Bumi/Alam
Gas alam merupakan salah satu bahan bakar fosil yang terperangkap
dalam lapisan batu kapur diatas reservoir minyak bumi.Gas alam mempunyai nilai
pembakaran gravimetrik 55.800 kj/kilogram dan nilai pembakaran volumentrik
37.00 kj/m3.
Gas alam mempunyai kelebihan dibanding dengan minyak
1.
Merupakan bahan paling mudah terbakar dan bercampur dengan udara
secara baik,
2.
Dapat terbakar secara bersih dengan sedikit abu,
3.
Mudah transportasinya.
Kekurangannya adalah sulit untuk menyimpan sejumlah besar energi
dalam bentuk gas alam. Pemanfaatan gas alam selama ini sebagian besar untuk
energi yang berorientasi ekspor. Pemanfaatan di dalam negeri sebagai bahan bakar
dan sekaligus sebagai bahan baku industri yang mempunyai nilai tambah yang
tinggi ini perlu di dorong agar dicapai nilai pemanfaatan yang optimal.
2.3.3
Batubara
Sifat-sifat penting dari batubara adalah:
1.
Kadar sulfur.
Sulfur
adalah salah satu elemen pembakaran dalam batubara dan menghasilkan
energi.Hasil pembakaran yakni CO2 adalah bahan polutan utama bagi atmosfir;
1.
Karakteristik pembakaran harus disesuaikan dengan sistem
pembakarannya;
2.
Daya tahan terhadap cuaca yang merupakan suatu ukuran tentang kemampuan
batubara tetap berada dalam keadaan terbuka terhadap unsur-unsur lingkungan
tanpa mengalami pecah-pecah yang berlebiha;
3.
Indeks dapat digerinda khusus untuk sistem-sistem tenaga yang
menggunakan serbuk batubara;
4.
Temperatur pelunakan abu yang merupakan temperatur dimana abu
menjadi sangat plastis,beberapa derjat di bawah titik lebur abu;
5.
Nilai pembakaran menunjukan jumlah energi kimia yang terdapat
dalam suatu massa atau volume bakar.
Beberapa
persoalan yang muncul pada waktu pembakaran batubara adalah:
1.
Gas CO2 yang dapat menyebabkan penurunan kualitas udara
2.
Abu yang terlepas ke udara jumlahnya lebih besar dari minyak dan
gas.
Sebagian besar batubara ditambang secara terbuka, sedang di lain
pihak lahan untuk kepentingan lainnya(pertanian, kehutanan, pemukiman, dan
lain-lain). Semakin meningkat kepentingan sehingga memerlukan penataan ruang
yang baik, karena bila tidak dapat menimbulkan masalah tumpang tindih
penggunaan lahan.
1.
Energi Baru
Energi baru adalah energi yang pada umumnya sumber daya non fosil
yang dapat diperbaharui atau di kelola dengan baik maka sumber dayanya tidak
akan habis. Sumber energi yang termasuk baru adalah energi angin, energi surya
dan energi samudera.
2.4 Kedudukan dan fungsi ketahanan
nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara
berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
2.5 Ketahanan
Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk
menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta
perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan
seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi
beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan
yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau
negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam
kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah
hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini
dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal
dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau
menghalangi secara tidak konsepsional.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Negara Indonesia adalah negara yang
solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau
dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan
daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat
ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena
mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945
sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional, bukan hanya menjaga ketahan sosial secara peermerintahan kita harus
nya juga menjaga ketahan sosial baik dari sisi lingkungan hidup maupun kekayaan
alam yang terdapat di Indonesia,jadi dengan demikian katahanan nasional kita
sangat solid.
11
Daftar pustaka
Lemhamnas.2001.Pendidikan
kewarganegaraan.jakarta PT.Gramedia Pustaka Utama
Joeniarto,1996
Sejarah ketatanegaraan republik Indonesia.Jakarta:Bumi
Aksara
http://galangfredy79.blogspot.com/2015_04_01_archive.html