Rabu, 22 Oktober 2014

BADAN USAHA KOPERASI (EKONOMI KOPERASI)


Koperasi Sebagai Badan Usaha
1.     PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual.
2.    KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
·         Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang dibentuk dari, oleh dan untuk anggota diharapkan dapat memberikan peluang pengembangan usaha para anggota pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya didalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial, sebagaimana dimaksud pasal 4 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, bahwa fungsi dan peran koperasi adalah:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
·         Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
·          Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian dengan koperasi sebagai sokogurunya.
·         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Koperasi sebagai salah satu tiang penyangga perekonomian nasional selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN/D). Maka koperasi sebagai badan usaha dan sekaligus lembaga ekonomi yang mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang memiliki nilai jati diri yang berbeda dengan organisasi ekonomi lainnya, maka koperasi diharapkan juga mmapu berperan aktif sebagai lembaga yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya.
Untuk itu koperasi sebagai lembaga ekonomi yang bergerak dibidang sektor riil dan informasi dituntut dapat berkiprah didalam aneka usaha bisnisnya secara profesional dalam bingkai yang rasional sehingga koperasi diharapkan tetap eksis, karena kehadirannya sangat memberi arti bagi anggota dan masyarakat umum disekitarnya karena tumbuh dan berakar pada masyarakat.
Tujuan utama koperasi berfokus pada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat, hal ini jelas terlihat pada pasal 3 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, menyebutkan bahwa koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


Dalam fungsinya sebagai badan usaha,  koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha  yaitu:
1.  Status dan Motif anggota koperasi
2.  Kegiatan usaha
3.  Permodalan koperasi
4.  SHU koperasi

1.  Status dan motif
Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hkum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.
Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
2.      Kegiatan Usaha
Untuk mencapai tujuannnya maka-Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan -dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut :
1.     unit usaha simpan pinjam;
2.    perdagangan umum;
3.    perdagangan, perakitan, instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta aksesorisnya;
4.    kontraktor dan konsultan bangunan;
5.    penerbitan dan percetakan;
6.    agrobisnis dan agroindustri;
7.    jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan;
8.    jasa telekomunikasi umum;
9.    jasa teknologi informasi;
10.  biro jasa;
11.  jasa pengiriman barang;
12.  jasa transportasi;
13.  jasa pemasaran umum;
14.  jasa perbaikan kendaraan dan elektronik;
15.  jasa pengembangan dan konsultan olahraga;
16.  event organizer;
kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Koperasi (BUK).
 referensi 

Minggu, 05 Oktober 2014



Nama  : Fitria Shinta Dewi
NPM  : 13213551
Kelas  : 2EA13


EKONOMI KOPERASI



CARA MELIHAT , MEMBACA, DAN MEMANFAATKAN PELUANG USAHA

Cara Melihat Peluang Usaha
Membaca peluang usaha diibaratkan seperti seorang anak yang ingin membaca,namun sebelum ia bisa membaca ia harus bisa melihat hal apa saja yang harus ia baca .. Dalam konteks membaca peluang pasar, maksud dari melihat disini adalah kita melihat apa yang menjadi masalah dari fenomena-fenomena yang ada di sekitar kita dan siapa yang mengalami masalah tersebut, yang  kemudian kita cari celah agar kita dapat menembus peluang di dalam celah-celah kecil tersebut. Kita juga dapat melihat Peluang usaha dengan cara mengamati konsumen. Kita harus mengetahui apa yang meereka butuhkan, perilaku konsumen dan lain – lainya dengan itu fokus pengamatan kita adalah :
  1. Barang dan jasa apa yg dibutuhkan konsumen
  2. Berapa  banyak yang mereka butuhkan?
  3. Kualitas mana yang paling tepat.
Suatu hal yang dapat membantu Anda dalam menilai peluang usaha adalah informasi. Informasi yang lengkap dan akurat dapat membantu Anda dalam mengambil keputusan, sebagai berikut:
  1. Menemukan usaha yang menguntungkan
  2. Memilih produk atau jasa yang dapat dijual
  3. Menentukan perubahan dalam perilaku konsumen
  4. Meningkatkan teknik-teknik pemasaran
  5. Merencanakan sasaran yang realistis
  6. Meramalkan untuk masa yang akan datang 
Cara Membaca Peluang usaha
Pertama dengan membaca peluang usaha adalah hal yang wajib untuk seorang entrepreneur. Membaca peluang pasar tidak hanya dilakukan untuk bagi seorang entrepreneur yang ingin memulai usahanya, namun sebagai pondasi saat kita bergelut di dunia bisnis. Dengan keahlian membaca untuk mengembangkan usaha kita dengan melakukan segmentasi pasar ataupun pada saat melakukan perluasan usaha kita dapat tepat sasaran tapi seringkali, kemampuan membaca peluang pasar ini seringkali tidak pas, sehingga apa yang telah menjadi ekspektasi pada saat kita memulai usaha seringkali tidak tercapai .
cara untuk mendapatkan ide bisnis, seperti berikut ini: 
  1. Bercermin pada keterampilan yg kita miliki


  2.  Pikirkan apa yang lagi sedang diminati di dalam masyarakat  saat ini yang dapat menjadi  peluang bisnis.
Bila kita membaca atau menonton berita secara terus menerus dan penuh minat kita akan  menemukan  betapa banyak ide peluang bisnis yang dapat ditemukan. Dengan mengikuti perkembangan apa yang sedang diminati didalam masyarakat di berita sambil terus melakukan aktivitas, Anda dapat  mengidentifikasi tren pasar, mode baru, berita industri – dan kadang-kadang hanya ide-ide baru yang memiliki kemungkinan bisnis.
  1.  Ciptakan sesuatu yang baru dari produk atau jasa tersebut
Produk dan jasa itu biasanya mengikuti zaman sesuai kebutuhan pasar  yang dimana dengan menemukan inovasi baru dan dapat mempermudahkan pasar dalam memenuhi kebutuhannya  produk tersebut akan diminati,  misalnya : Sekarang, anak-anak muda Indonesia banyak berkecimpung di dunia bisnis IT, seperti membangun aplikasi smartphone atau tab yg sedang tren.
  1.  Tambahkan nilai produk yang sudah ada
Kalau  kita melihat perbedaan antara kayu mentah dan kayu jadi merupakan contoh dari  penambahan nilai produk melalui suatu proses. Selain penambahan nilai melalui proses, kita juga dapat menambah layanan atau menggabungkan produk dengan produk lainnya. Misalnya proses pembentukan lemari jati.
  1. Penelitian pasar
penelitian pasar ini sangat penting untuk mendapatkan ide dan peluan pasar dan dapat dilakukan untuk jenis usaha yang membutuhkan investasi yang cukup besar. Dengan meneliti pasar kita bisa tahu produk kita bisa terjual di pasar mana dan mentukan pasar itu di kota lain, pulau lain, bahkan ekspor ke negara lain jika perlu agar produk tersebut terjual.
Cara Memanfaatkan Peluang Usaha  
            Seperti kita tahu peluang pasar itu banyak sekali dan menarik.kita tahu bahwa di dalam kenyataan hidup tidak banyak orang yang bisa memanfaatkan peluang yang ada, maka dari itu kita harus memanfaatkanya secara bijak. Bahkan banyak yang meninggalkan peluang, meskipun peluang-peluang itu sudah deidakatnya  karena kita serasa bingung untuk memanfaatkannya, serta harus dimulai dari mana padahal peluang itu hanya datang satu kali saja. Bisa saja jika kita melewatkan peluang tersebut yang menurut kita itu peluang usaha yang bagus tapi keburu diambil oleh orang lain.
            Kita sebagai enterpeneur harus bisa melihat, membaca peluang secara cerdik dan juga memanfaatkannya yaitu dengan mengambil keputusan dengan benar dan menciptakan suatu lahan usaha dan memaksimalkan sumber – sumber yang mendukung peluang –peluang tersebuthal itu akan menjadi berhasil. Bagaimana  agar peluang-peluang dan kreativitas itu berhasil? Memang , dibutuhkan komunikasi yang baik. Bagi seorang entrepreneur, keterampilan berkomunikasi itu sangat penting. Segala ide dan kreativitas yang ada pada diri seorang entrepreneur harus bisa dikomunikasikan dengan baik ke pasar.

Seorang entrepreneur harus rajin pergi ke mana saja untuk meneliti dan memantau juga untuk mengkomunikasikan ide dan kreativitasnya. Dengan komunikasi yang baik, seorang entrepreneur harus punya keyakinan bahwa ide dan kreativitasnya itu bisa diterima pasar, Memang tidak lah mudah bagi seseorang untuk bisa memanfaatkan peluang usaha dengan cara memanfaatkannya atau mempraktekannya dalam dunia wirausaha yang sesungguhnya.Ini akan terasa sulit karena selain membutuhkan ketekunan,  kesabaran ,tenaga  dan juga modal yang jumlahnya relatif.
 Berikut tips cara memanfaatkan peluang usaha 
1. Melakukan Riset Pasar
2. Mempersiapkan dan menyusun rencana
3. Patuh terhadap aturan
4. Strategi Pemasaran yang tepat sasaran
             Kita harus memperaktekan semua point yang diatas karena itu sangat penting , tidak hanya ide – ide saja tapi harus menjalankan ide -ide tersebut. Dan jangan takut untuk memulai usaha dan kita harus yakin  dengan jenis usaha yang kita dapatkan dan  coba temukan jenis usaha yang lain untuk membandingkan jenis – jenis usaha  dengan membuat jurnal atau coretan.
Tidak hanya selain kerja keras dan cerdik memanfaatkan peluang ada hal yang juga perlu diperhatikan, yakni unsur  keberuntungan yg penting bagi keberhasilan seseorang dalam menjalankan bisnis.

SUMBER